Salah satu outlet tempat karaoke Inul Vizta, Ant
Salah satu outlet tempat karaoke Inul Vizta, Ant

Inul Vizta di Tangerang City Disegel

Pahrul Roji • 14 Januari 2015 17:03
medcom.id, Tangerang: Satpol PP menyegel sebuah tempat berkaraoke untuk keluarga di kawasan pertokoan Tangcity, Cikokol, Tangerang, Rabu (14/1/2015) siang. Izin usaha milik penyanyi dangdut papan atas, Inul Daratista, itu dianggap kedaluwarsa.
 
Beberapa pegawai menangis saat petugas menyegel tempat karaoke Inul Vizta. Mereka hanya bisa pasrah saat petugas meminta para pekerja mengosongkan lokasi.
 
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Irwan Sutrisna mengatakan izin usaha karaoke itu habis sejak Juni 2014. Ia pun meminta pemilik usaha itu segera menyelesaikan kewajibannya.

Pengelola karaoke enggan memberikan keterangan. Ia mengaku menunggu keputusan manajemen karaoke Inul Vizta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan