Pelaku menggunakan modus ritual pembelajaran seni tradisional, Jaranan. Metro TV
Pelaku menggunakan modus ritual pembelajaran seni tradisional, Jaranan. Metro TV

Headline News

Cabuli 7 Anak Asuh, Guru Seni di Malang Terancam Dipenjara 15 Tahun

MetroTV • 20 Januari 2022 21:16
Malang: Seorang guru seni melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap 7 anak asuhnya di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku menggunakan modus ritual pembelajaran seni tradisional, Jaranan.
 
Ketujuh korban pencabulan dan pemerkosaan tersebut melaporkan kejahatan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kota Malang.
 
“Kejadian tersebut dilaporkan pada tanggal 17-18 Januari 2022. Pada saat itu kami langsung mengamankan satu orang pelaku berinisial YR,” kata Kombes Polisi Budi Hermanto dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 20 Januari 2022. 

Kasus ini terkuak pertama kali ketika salah satu orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang. Pelaku berinisial YR ditangkap.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memperkosa 6 anak asuh serta mencabuli 1 anak. Korban melakukan perbuatan tersebut sejak November 2021 hingga Januari 2022.
 
Usia ketujuh korban YR berkisar antara 12 sampai 15 tahun. YR dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman lima tahun penjara. (Hana Nushratu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan