Tangkapan layar jual beli Pulau Tangkil di Facebook.
Tangkapan layar jual beli Pulau Tangkil di Facebook.

Penjual Pulau Tangkil di Lampung Klaim Punya Legalitas Kepemilikan Pribadi

Lampost • 02 Maret 2022 15:36
Lampung: Penjual Pulau Tangkil di Kabupaten Pesawaran, Lampung mengeklaim memliki legalitas kepemilikan pribadi. Padahal, ada larangan jual beli pulau di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Agraria nomor 17 tahun 2016 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
 
Hal itu dijawab penjual atas nama akun facebook Iman menanggapi pertanyaan sejumlah warganet. Dalam postingan tersebut setidaknya ada 9 komentar dari beberapa akun Facebook lainnya.
 
Ada yang mempertanyakan perihal peraturan larangan jual beli pulau di Indonesia. "Bukannya nggak boleh jual Pulau ya?," tulis akun Kin Boung Soe dalam kolom komentar.

Komentar lainnya ditulis oleh Ibrahim Ali. Ia mempertanyakan kepemilikan pulau tersebut.
"Kok bisa dijual dijual, apakah ini sekarang masih jadi milik perseorangan? Ah sudahlah," tulisnya.
 
Baca: Pulau Tangkil Pesawaran Dijual di Facebook Rp75 Miliar
 
"Pulau pribadi bosku, legalitas lengkap. SHM, kak," tulisnya.
 
Dalam postingannya, Iman juga menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi jika ada yang berminat membeli Pulau yang dijualnya, yakni 082125899997.
 
Sebelumnya, Pulau Tangkil yang merupakan salah satu lokasi wisata bahari di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dijual seharga Rp75 miliar melalui Facebook.
 
"Bismillah, for sale Pulau Tangkil (Tangkil Island) Pesawaran Lampung. Cuma 10 menit nyebrang dari Pantai Mutun, luas 12 hektare, legalitas SHM, langsung owner, harga Rp75 miliar. Diutamakan jalur pendek ya, yang mau halu, yang mau pande, yang mau tipu-tipu minggir dulu ya," tulis akun Iman pada komunitas Jual Beli Rumah/Tanah Bandar Lampung.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan