Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sepuluh penggedara motor berknalpot brong. Para pengendara motor tersebut diberhentikan langsung oleh petugas dan dibawa ke bengkel terdekat untuk mengganti dengan knalpot standar.
"Selanjutnya, knalpot brong tersebut disita untuk dijadikan barang bukti dan dimusnahkan," ujar Presenter Headline News, Marvin Sulisto, di Metro TV, Rabu, 26 Januari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas hanya memberikan sanksi teguran dan mendata kendaraan pengendara. Namun, akan dikenakan sanksi tilang dan penyitaan apabila di kemudian hari terbukti kembali melanggar.
Baca: Ini 6 Penyebab Ban Motor Tubeless Sering Kempes
Petugas melakukan operasi razia knalpot brong untuk mencegah terjadinya balapan liar. Selain itu, operasi tersebut merupakan bagian dari mewujudkan kota Semarang bebas dari polusi. (Farel Alenka)