Bogor: Sebanyak 19.543 warga muslim di Kota Bogor, Jawa Barat, mengantre untuk berangkat haji ke Tanah Suci.
"Jumlah itu sudah dikurangi yang berangkat tahun ini 450 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor Ahyan Maemun, di Bogor, Senin, 23 Mei 2022.
Ahyan menambahkan, masa antre berangkat haji di Kota Bogor bisa sampai 22 tahun.
Ia menjelaskan, warga yang masuk antrean haji sudah membayar setoran awal biaya perjalanan ibadah haji minimal Rp25.000.000 melalui bank serta mendaftar ke Kantor Kementerian Agama.
Warga yang sudah mendaftar berhaji ke Kantor Kementerian Agama mendapat bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) serta mendapat nomor porsi atau nomor urut pendaftaran, yang juga menjadi semacam nomor antrean keberangkatan.
Baca juga: 450 Calon Haji Asal Kota Bogor Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
"Porsi juga berarti tempat duduk di pesawat nanti, penginapan, dan lain-lain mengenai keberangkatan," kata Ahyan.
Warga yang sudah memiliki nomor porsi harus melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang ditentukan oleh pemerintah setelah mendapat jadwal keberangkatan.
Pemerintah menentukan biaya perjalanan ibadah haji berdasarkan wilayah embarkasi atau tempat keberangkatan.
Tahun ini biaya perjalanan ibadah haji bagi anggota jamaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009 per orang dan Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009 per orang.
"Tentu setiap tahun (biaya haji) bisa saja berbeda melihat dari berbagai faktor yang berkaitan dengan biaya, pesawat, penginapan, dan lain-lain. Tapi pemerintah pasti memberikan biaya terbaik yang bisa dijangkau masyarakat," kata Ahyan.
Bogor: Sebanyak 19.543 warga muslim di Kota Bogor, Jawa Barat, mengantre untuk berangkat haji ke
Tanah Suci.
"Jumlah itu sudah dikurangi yang berangkat tahun ini 450 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor Ahyan Maemun, di Bogor, Senin, 23 Mei 2022.
Ahyan menambahkan, masa antre berangkat haji di Kota Bogor bisa sampai 22 tahun.
Ia menjelaskan, warga yang masuk antrean haji sudah membayar setoran awal biaya perjalanan ibadah haji minimal Rp25.000.000 melalui bank serta mendaftar ke Kantor Kementerian Agama.
Warga yang sudah mendaftar berhaji ke Kantor Kementerian Agama mendapat bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) serta mendapat nomor porsi atau nomor urut pendaftaran, yang juga menjadi semacam nomor antrean keberangkatan.
Baca juga:
450 Calon Haji Asal Kota Bogor Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
"Porsi juga berarti tempat duduk di pesawat nanti, penginapan, dan lain-lain mengenai keberangkatan," kata Ahyan.
Warga yang sudah memiliki nomor porsi harus melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang ditentukan oleh pemerintah setelah mendapat jadwal keberangkatan.
Pemerintah menentukan biaya perjalanan ibadah haji berdasarkan wilayah embarkasi atau tempat keberangkatan.
Tahun ini biaya perjalanan ibadah haji bagi anggota jamaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009 per orang dan Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009 per orang.
"Tentu setiap tahun (biaya haji) bisa saja berbeda melihat dari berbagai faktor yang berkaitan dengan biaya, pesawat, penginapan, dan lain-lain. Tapi pemerintah pasti memberikan biaya terbaik yang bisa dijangkau masyarakat," kata Ahyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)