Tersangka korupsi bernama Dendi Irawan kabur. Foto: Antara
Tersangka korupsi bernama Dendi Irawan kabur. Foto: Antara

Tahanan Korupsi Kabur dari Rutan Putussibau

Antara • 12 April 2022 07:29
Kapuas Hulu: Seorang tahanan kasus korupsi Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau kabur. Hal ini diketahui dari foto tangkapan kamera pengintai (CCTV) yang tersebar dan dan viral di media sosial (medsos).
 
Tersangka korupsi bernama Dendi Irawan tampak menggunakan baju kaos warna hitam dan celana pendek berbahan jeans sedang berlari. Foto tangkapan kamera itu kemudian tersebar luas dengan cepat di media sosial di kalangan masyarakat Kota Putussibau..
 
"Yang bersangkutan itu lari di gang sebelah Rutan, memakai baju kaos hitam celana pendek berbahan jeans dan dengan kaki telanjang," kata Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Eri Ilyas di Putussibau Kapuas Hulu, Senin, 11 April 2022. 

Dendi Irawan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu. Ilyas mengatakan Dendi Irawan melarikan diri saat membantu membuang sampah dengan memanfaatkan situasi di tengah keterbatasan petugas Rutan.
 
Petugas Rutan Putussibau bersama pihak kepolisian sudah melakukan pengejaran ke suatu perkampungan di pesisir sungai Kapuas, namun belum membuahkan hasil.
 
"Ada warga yang melihatnya dan sesuai ciri-ciri Dendi Irawan, makanya kami kejar tapi belum ditemukan," tuturnya.
 
Baca: Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Sampang
 
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti mengatakan dirinya masih memberikan kesempatan kepada Kepala Rutan Putussibau untuk melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran.
 
"Saya minta Kepala Rutan Putussibau bentuk tim dengan aparat penegak hukum lakukan pengejaran," kata Ika.
 
Dia pun meminta semua pihak agar memberikan dukungan serta bekerja sama dengan Rutan Putussibau agar tahanan yang melarikan diri tersebut segera ditangkap kembali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan