Polda Kalbar mengecek 1.000 kayu yang ditemukan mengapung di Sungai Landak Kota Pontianak, Jumat 3 November 2017
Polda Kalbar mengecek 1.000 kayu yang ditemukan mengapung di Sungai Landak Kota Pontianak, Jumat 3 November 2017

Polisi Buru Pemilik 1.000 Kayu Mengapung di Sungai Landak

Agung Widura • 03 November 2017 18:02
medcom.id Pontianak: Polda Kalimantan Barat menyita seribu kayu balok tanpa dokumen resmi. Kayu-kayu itu ditemukan mengapung di Sungai Landak, Kota Pontianak. Kini, polisi memburu pemilik kayu.
 
Direktur Ditpolair Polda Kalbar Kombes Alex Fauzi Rassad mengatakan penangkapan dilakukan sepekan lalu. Saat itu, polisi sedang berpatroli dan menemukan ratusan kayu balok mengapung di sungai.
 
"Saat ini kami masih menyelidiki tujuan penggunaan kayu balok itu," ujar Alex dalam gelar perkara di Kota Pontianak, Jumat 3 November 2017.

Alex mengatakan polisi menahan dua nahkoda kapal yang membawa kayu. Penyelidikan sementara menyebutkan kayu-kayu itu berasal dari Kabupaten Landak dan Kubu Raya.
 
Sebagian besar, kayu memiliki panjang 5 meter. Diameter batang kayu kurang lebih 20 milimeter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan