Tangerang: Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek indekos di Jalan Kenanga 1, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Priuk. Empat pekerja seks komersial (PSK) dan para hidung belang diamankan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.
"Ada empat orang (PSK) sudah diamankan. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak dari tiap kamar yang digunakan mereka. Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih di kamar tidak memakai pakaian," ujarnya, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Agapito menuturkan seluruh pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.
"Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Satu Hari, Kota Salatiga Diguncang 14 Kali Gempa
Agapito menjelaskan empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi online atau daring. "Umur masih muda rata-rata 18 tahunan. Mereka (biasa) melakukan via online," ucap dia.
Berdasarkan pemeriksaan, Agapito menambahkan empat PSK tersebut diketahui berpindah-pindah operasional dan mematok tarif sebesar Rp350 ribu sekali kencan.
"Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari Aeropolis. Tapi karena Aeropolis sering dilakukan operasi, makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp350 satu kali main," katanya.
Sementara, terkait penyedia tempat tersebut, kata Agapito, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, indekos tersebut akan dilakuka penyegelan.
"Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya," jelasnya.
Tangerang:
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggerebek indekos di Jalan Kenanga 1, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Priuk. Empat pekerja seks komersial (PSK) dan para hidung belang diamankan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.
"Ada empat orang (PSK) sudah diamankan. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak dari tiap kamar yang digunakan mereka. Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih di kamar tidak memakai pakaian," ujarnya, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Agapito menuturkan seluruh pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.
"Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga:
Satu Hari, Kota Salatiga Diguncang 14 Kali Gempa
Agapito menjelaskan empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi online atau daring. "Umur masih muda rata-rata 18 tahunan. Mereka (biasa) melakukan via online," ucap dia.
Berdasarkan pemeriksaan, Agapito menambahkan empat PSK tersebut diketahui berpindah-pindah operasional dan mematok tarif sebesar Rp350 ribu sekali kencan.
"Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari Aeropolis. Tapi karena Aeropolis sering dilakukan operasi, makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp350 satu kali main," katanya.
Sementara, terkait penyedia tempat tersebut, kata Agapito, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, indekos tersebut akan dilakuka penyegelan.
"Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)