Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan). Istimewa
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kanan). Istimewa

Kabupaten Bekasi Pilih Lockdown Tingkat RT/RW Hingga Desa

Antonio • 22 Juni 2021 13:43
Bekasi: Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menerapkan karantina wilayah di tingkat RT/RW hingga desa. Hal itu menyusul peningkatan kasus covid-19 di wilayah setempat.
 
Lockdown di PPKM saat ini adalah mikro, artinya lockdown dilakukan mulai dari lini terkecil, misalnya di RT, kemudian bisa di RW dan desa,” kata Bupati Bekasi sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, dihubungi Medcom.id, Selasa, 22 Juni 2021.
 
Eka menjelaskan, bahwa penerapan karantina wilayah di tingkat RW hingga desa itu sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi. Dia berharap agar semua pihak melakukan pencegahan covid-19 di Kabupaten Bekasi perlu dilakukan dari hilir.

Baca: Varian Covid-19 Delta di Jatim Tersebar Melalui Transmisi Lokal
 
"Jadi sama-sama laksanakan prokes 5 M dengan maksimal," harapnya.
 
Sampai dengan hari ini, jumlah kumulatif kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi terdapat sebanyak 30.124 kasus. Dari jumlah itu, terdapat sebanyak 27.909 pasien yang sembuh.
 
Selanjutnya, kasus aktif covid-19 di Kabupaten Bekasi terdapat sebanyak 1.911  kasus yang terdiri dari 469 pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.442 pasien yang menjalani isolasi mandiri. Kemudian, jumlah pasien yang meninggal dunia terdapat sebanyak 304 jiwa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan