ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Diduga Pungli Ratusan Juta, 3 Jaksa di Madiun Dicopot

Clicks.id • 25 Mei 2023 15:44
Madiun: Tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta.
 
Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.
 
Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.

"Teman-teman sudah lihat ada pemeriksaan, terkait klarifikasi, hasilnya biar Kejagung yang mengumumkan," kata Kepala Kejari Madiun, Andi Irfan Syafruddin, di Madiun, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Baca: Siaran Langsung Seleksi Masuk Polri Disebut untuk Tingkatkan Percaya Diri

Dia mengatakan saat ini ketiganya ditarik ke Kejati Jatim. "Yang bersangkutan dilakukan penarikan di kejaksaan tinggi," ujar Irfan.
 
Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun.
 
Sementara Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan Tim Satgas Kejagung telah memeriksa para kasi di Kejari Madiun. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan adanya pungli.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan