Penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, Foto: Branda ANTARA
Penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, Foto: Branda ANTARA

Penambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi Ditangkap

Antara • 26 Februari 2023 13:25
Jateng: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah, menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang.
 
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyampaikan penggerebekan dilakukan Sabtu, 25 Februari 2023, setelah mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung.
 
Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan menangkap lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," kata Rifeld, Minggu, 26 Februari 2023.
 
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menuturkan pihaknya telah menindak penambangan ilegal dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.
 
Baca: Penambang Liar di Bukit Menumbing, Wabup Bangka Barat: Tindak Tegas!

"Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucap dia.
 
Sebelumnya, pada Jumat, 24 Februari 2023, massa yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, menggelar aksi penolakan tambang ilegal galian golongan C di lereng Gunung Merapi.
 
Kelompok masyarakat itu meminta polisi menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi karena sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga, salah satunya yakni mata air mulai mengering. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan