Polisi kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Arjuno/Polres Malang.
Polisi kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Arjuno/Polres Malang.

Polisi Olah TKP Bekas Kebakaran di Gunung Arjuno

Daviq Umar Al Faruq • 31 Agustus 2023 13:52
Malang: Polisi kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti untuk penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Arjuno. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
 
"Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran ini," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis 31 Agustus 2023.
 
Taufik menerangkan Polres Malang bersama personel gabungan dari TNI, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento dan Perhutani telah berhasil memadamkan titik api di Pos 4 Pendakian Gunung Arjuno, tepatnya di petak 113 Lali Jiwo. Ia menegaskan polisi bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa.

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini," imbuhnya.
 
Baca: Api di Gunung Arjuno Kembali, Pemadaman Terkendala Ketinggian dan Angin

Taufik mengimbau masyarakat dan pendaki gunung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku ketika berada di alam terbuka. Sebab, musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan resiko kebakaran hutan, dan kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
 
Taufik menambahkan pihaknya bakal terus mengawasi situasi di wilayah ini serta meningkatkan patroli untuk mencegah kebakaran hutan lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berkontribusi pada kebakaran hutan.
 
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla, segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan,” tegasnya.
 
Kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga terjadi lantaran aktivitas pemburu liar. Polisi saat ini tengah memburu keberadaan pemburu liar yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tersebut.
 
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan kebakaran yang melanda kawasan Gunung Arjuno ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Oleh karena itu, polisi bakal mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran ini. 
 
"Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," kata Ahmad, Selasa, 29 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan