Tempat penimbunan BBM subsidi di Pasuruan digerebek (Foto / Istimewa)
Tempat penimbunan BBM subsidi di Pasuruan digerebek (Foto / Istimewa)

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Pasuruan Digerebek, 3 Pelaku Ditangkap

Clicks.id • 12 Juli 2023 10:17

Pasuruan: Tim Mabes Polri menggrebek tiga gudang penimbunan BBM bersubsidi di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dari ketiga gudang tersebut ditemukan barang bukti belasan tangki berisi solar bersubsidi.
 
Selain itu, polisi mengamankan beberapa alat untuk menimbun solar, seperti mesin pompa untuk menyedot solar dan beberapa pelat nomer palsu.
 
Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiono, mengatakan, para pelaku membeli solar di sejumlah SPBU dengan identitas berbeda-beda. Caranya dengan mengganti pelat nomor truk tangki agar bisa membeli solar bersubsidi seharga 6.000 lebih rupiah dalam jumlah banyak.

Selanjutnya, dari tangki tersebut, solar dipindahkan ke dalam tangki yang sudah disiapkan di tiga gudang.

"BBM bersubsidi ini kemudian dijual dengan harga nonsubsidi sebesar Rp9.000 per liter," katanya.

Baca: Beli Solar Subsidi Wajib Scan QR Code

Wakil Direktur Tipidter Mabes Polri Kombes Pol Nunung Syaifudin, menambahkan kejahatan para pelaku ini berlangsung sejak 2016. Modusnya, memborong BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, kemudian memindahkannya ke gudang penyimpanan. Sementara itu, total solar bersubsidi yang berhasil diamankan dari ketiga gudang, yakni 110.000 liter. Kemudian pelat nomor palsu dan beberapa barang dokumen penting.

"Pengakuan pelaku, mereka mendapatkan keuntungan Rp660 juta," ujar Nunung.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan