Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat menggeledah kantor Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. (Medcom.id/Amal)
Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat menggeledah kantor Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Wismilak Bantah Palsukan Akta Otentik

Amaluddin • 15 Agustus 2023 12:58
Surabaya: Manajemen PT Wismilak Inti Makmur membantah memalsukan akta otentik terkait kepemilikan Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. Bahkan PT Wismilak Inti Makmur menyatakan Grha Wismilak telah dimiliki sesuai prosedur.
 
"Bahwa Grha Wimilak telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah, dengan status sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Ini sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan berlaku," kata Public Relation Manager PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Anastesya menegaskan bahwa gedung Grha Wismilak sudah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993 hingga saat ini. Ia pun merasa aneh jika saat ini baru dipersoalkan.

"Karena selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi," ungkap dia.
 
Anastesya memastikan penggeledahan yang dilakukan Polda Jatim tidak berpengaruh, terhadap aktivitas Wismilak. Dia menyebut kegiatan operasional di perusahaan tetap berjalan normal.
 
"Baik operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk dan anak perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
 
Sementara terkait persoalan hukum, Anastesya memastikan bahwa manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk, menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.
 
"Menyangkut pemeriksaan gedung Grha Wismilak saat ini tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan