Jakarta: DPR resmi menyetujui inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Ominus Law Kesehatan. Pengesahan RUU ini dinilai akan mengatasi berbagai kelemahan dalam sistem kesehatan nasional yang muncul dampak dari tidak terkendalinya pandemi covid-19.
Masalah minimnya ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis serta infrastruktur, yang dapat meningkatkan ketahanan sektor kesehatan dinilai akan teratasi dengan RUU ini.
“Kami sangat mendukung pengesahan RUU Kesehatan ini, disahkan RUU kesehatan ini akan mendorong reformasi sistem kesehatan dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat," kata Sekjen PB PMII, Muhammad Rafsanjani dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.
Hal senada dikatakan Sekjen Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma, Wayan Darmawan. Ia mengatakan RUU Kesehatan ini akan mendorong kebijakan negara untuk fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit (promotif dan preventif).
“Dengan disahkan RUU Kesehatan ini akan mendorong kebijakan pemerintah dalam memberdayakan Posyandu dan Puskemas untuk mencegah masyarakat jatuh sakit,” jelas Darmawan.
Selain upaya pencegahan penyakit dengan memberdayakan Posyandu dan Puskemas, Sekjen KAMMI Rijal Wahid menambahkan RUU ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap dokter serta fasilitas kesehatan yang berkualitas sehingga masyarakat yang berobat menggunakan BPJS bisa terlayani dengan baik
“Tidak dipungkuri permasalahan kesehatan hari ini yang sering dijumpai adalah akses masyarakat terhadap dokter dan dokter spesialis, adanya RUU ini akan membuka akses yang baik dan berkualitas bagi masyrakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam kesehatan," jelas Rijal.
Rijal berharap pembahasan RUU Kesehatan bisa berjalan dengan konstrukrif dan pengesahan RUU Kesehatan tersebut bisa segera disahkan
“Besar harapan kami agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Sehingga, seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: DPR resmi menyetujui inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU)
Ominus Law Kesehatan. Pengesahan RUU ini dinilai akan mengatasi berbagai kelemahan dalam sistem kesehatan nasional yang muncul dampak dari tidak terkendalinya
pandemi covid-19.
Masalah minimnya ketersediaan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter spesialis serta infrastruktur, yang dapat meningkatkan ketahanan
sektor kesehatan dinilai akan teratasi dengan RUU ini.
“Kami sangat mendukung pengesahan RUU Kesehatan ini, disahkan RUU kesehatan ini akan mendorong reformasi sistem kesehatan dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat," kata Sekjen PB PMII, Muhammad Rafsanjani dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.
Hal senada dikatakan Sekjen Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma, Wayan Darmawan. Ia mengatakan RUU Kesehatan ini akan mendorong kebijakan negara untuk fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit (promotif dan preventif).
“Dengan disahkan RUU Kesehatan ini akan mendorong kebijakan pemerintah dalam memberdayakan Posyandu dan Puskemas untuk mencegah masyarakat jatuh sakit,” jelas Darmawan.
Selain upaya pencegahan penyakit dengan memberdayakan Posyandu dan Puskemas, Sekjen KAMMI Rijal Wahid menambahkan RUU ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap dokter serta fasilitas kesehatan yang berkualitas sehingga masyarakat yang berobat menggunakan BPJS bisa terlayani dengan baik
“Tidak dipungkuri permasalahan kesehatan hari ini yang sering dijumpai adalah akses masyarakat terhadap dokter dan dokter spesialis, adanya RUU ini akan membuka akses yang baik dan berkualitas bagi masyrakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam kesehatan," jelas Rijal.
Rijal berharap pembahasan RUU Kesehatan bisa berjalan dengan konstrukrif dan pengesahan RUU Kesehatan tersebut bisa segera disahkan
“Besar harapan kami agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Sehingga, seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)