Kapolres Minahasa AKBP S Shopian. ANTARA/Jorie Darondo
Kapolres Minahasa AKBP S Shopian. ANTARA/Jorie Darondo

Polisi Selidiki Miras Maut yang Tewaskan 6 Orang di Minahasa

Antara • 20 Mei 2024 06:27
Manahasa: Polres Minahasa, Sulawesi Utara menyelidiki dugaan meninggalnya sejumlah warga di wilayah hukum kepolisian tersebut, setelah minum minuman keras (miras) beralkohol, pada beberapa waktu lalu.
 
Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, mengatakan penyelidikan, sehubungan  informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa warga dirawat dan meninggal di rumah sakit, yang diduga sebelum dibawa ke rumah sakit ada pengaruh miras.
 
Berdasarkan penyelidikan dilakukan sampai saat ini, dari beberapa warga tersebut ada sekitar tujuh orang berdomisili di wilayah  hukum Polres Minahasa. Dari tujuh orang tersebut ada enam orang meninggal dunia dan satu dirawat  di rumah sakit.

"Berdasar perkembangan, untuk warga yang sakit dan dirawat itu sudah sehat. Kemudian dari enam orang yang meninggal itu, satu orang, dari pihak keluarga tidak mau menyebutkan bahwa  yang bersangkutan meninggal itu karena pengaruh minuman keras," katanya di Minahasa, Minggu, 19 Mei 2024.
 
Baca: Pabrik Miras di Malang Dibongkar, Produksi 500 Liter Per Hari

Dari lima orang meninggal dunia itu, lanjut Kapolres, kita sudah lakukan proses penyelidikan, pengecekan dan lain sebagainya , dimana itu terjadi pada tiga waktu  dan tiga tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Diantaranya di Kecamatan  Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, dan untuk perkembangan saat ini kita masih melakukan  proses penyelidikan lebih lanjut," katanya. 
 
Dalam penyelidikan tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, pihak  rumah sakit dan ahli lainnya. Termasuk juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tempat-tempat diduga korban yang dipengaruhi miras tersebut minum, membeli, baik itu dari penampung maupun penjual.
 
"Untuk  saat ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.
 
Ia menambahkan, rencananya ke depan kita akan melakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Sulawesi Utara, biar lebih obyektif, transparan, sehingga kita bisa menarik kesimpulan tindak lanjut apa yang kita akan ambil.
 
Untuk sementara ini terhadap barang bukti diduga miras yang diamankan itu, masih kita lakukan pemeriksaan di laboratorium, dan miras tersebut diambil dari beberapa tempat, karena untuk melihat penyesuaiannya.
 
Kemudian yang kedua, terkait masalah penampung  atau penjual, kata Kapolres, juga sudah buat satu laporan polisi, namun masih dalam proses penyelidikan. Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemtif, preventif dan represif.
 
"Kita menghargai, menghormati bahwa mungkin ada kearifan lokal, namun regulasi  sesuai Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di provinsi Sulut agar lebih diperhatikan lagi," katanya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan