Lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang tewaskan Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)
Lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang tewaskan Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

5 Pelaku Pembunuhan Bripda Oktavianus di Dekai Papua Ditangkap

Antara • 01 Mei 2024 16:21
Yahukimo: Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengakui tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menangkap lima dari tujuh orang pelaku penganiaya yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.
 
"Memang benar baru lima dari tujuh orang yang ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Yahukimo di Dekai. Kelima orang yang ditangkap itu adalah WK, AP, AS, FW dan DA," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulisnya Rabu, 1 Mei 2024.
 
Dijelaskan, Bripda Oktovianus Buara ditemukan meninggal akibat luka aniaya yang dialaminya Selasa pagi, 26 April di Dekai. Terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru mengaku mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Yahukimo.
 
Baca: KKB Kembali Berulah, Bangunan SD Inpres Pogapa Dibakar

"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," kata AKBP Heru.

Barang bukti yang disita di antaranya batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tsk AS memukul korban, satu buah jaket yang digunakan tsk AP saat kejadian, sedangkan alat tajam atau pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di TKP.
 
"Anggota masih melakukan pencarian guna menemukan barang bukti tersebut," jelas Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan