Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Oknum Polisi di Makassar Dilaporkan usai Aniaya Mantan Pacar

Muhammad Syawaluddin • 09 November 2023 18:13
Makassar: Seorang anggota polisi dilaporkan oleh mantan pacarnya di Polrestabes Makassar. Oknum tersebut dilaporkan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
 
Dari informasi yang diperoleh, korban berinisial DS itu melaporkan oknum polisi berinisial RA ke Propam Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polrestabes Makassar. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 9 November 2023 dini hari tadi di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar
 
Oknum polisi itu diduga menganiaya mantannya di dalam mobil bersama dengan seorang perempuan yang diduga merupakan kekasihnya saat. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di bagian wajah. 
 
Baca: Viral! Driver Ojol Pukuli Penumpang Wanita Karena Kesal Tak Jawab saat Diajak Ngobrol

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan oknum polisi itu. 

"Tadi malam langsung diperiksa semua," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 November 2023.
 
Ia juga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Khususnya untuk hasil visum karena kasusnya adalah penganiayaan. 
 
"Laporannya itu pengeroyokan yakni Pasal 351 dan 170," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan