Ilustrasi--Polisi Wanita (Polwan) Satlantas Polres Lhokseumawe mengenakan pakaian adat Aceh membagikan bunga kepada ibu-ibu pengguna jalan di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: ANTARA/Rahmad)
Ilustrasi--Polisi Wanita (Polwan) Satlantas Polres Lhokseumawe mengenakan pakaian adat Aceh membagikan bunga kepada ibu-ibu pengguna jalan di Lhokseumawe, Aceh. (Foto: ANTARA/Rahmad)

Bupati Aceh Besar Ajak Pegawai Berbahasa Daerah Setiap Kamis

Antara • 26 Desember 2020 13:39
Banda Aceh: Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mengajak semua pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, Aceh, untuk menggunakan bahasa Aceh dan berpakaian adat setiap Kamis.
 
"Mulai 1 Januari 2021 seluruh instansi pemerintahan di Aceh Besar diharuskan menggunakan pakaian adat dan berbahasa Aceh dalam beraktivitas, dan akan segera kita buatkan SK Bupati," kata Mawardi, Sabtu, 26 Desember 2020.
 
Wacana Bupati Aceh Besar tersebut muncul setelah anggota DPRK setempat menggunakan bahasa Aceh saat membuka sidang paripurna.

Kemudian Mawardi Ali mengajak seluruh instansi di Aceh Besar untuk menggunakan bahasa daerah serta memakai pakaian adat setiap hari Kamis saat beraktivitas di kantor masing-masing.
 
Baca juga: Pengelola Hutan Wisata Palembang Terapkan Pembatasan Pengunjung
 
"Saya sangat mengapresiasi langkah dari DPRK Aceh Besar yang bersidang hari ini dengan bahasa Aceh," ujar Ketua DPW PAN Aceh itu.
 
Langkah tersebut disambut baik oleh seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang hadir pada sidang paripurna ke dua dengan agenda penyampaian empat rancangan qanun (peraturan daerah) setempat.
 
Mawardi Ali memberikan apresiasi langkah DPRK Aceh Besar menggunakan bahasa Aceh saat. menggelar persidangan.
 
"DPRK Aceh Besar sendiri sudah memulai dengan membuka sidang paripurna menggunakan bahasa Aceh," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan