Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah. Medcom,id/Roni K
Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah. Medcom,id/Roni K

Imbas Larangan Mudik, Organda Bandung Minta Pajak dan Uji KIR Dihapus

Roni Kurniawan • 29 April 2021 14:00
Bandung: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung berencana mengajukan penghapusan pajak dan uji KIR lantaran adanya pelarangan mudik. Sehingga berdampak terhadap pendapatan pengusaha dan pemilik kendaraan umum.
 
Ketua Organda DPC Kota Bandung, Neneng Djuraidah, mengatakan permintaan penghapusan pajak dan uji KIR berdasarkan hasil musyawarah dengan para anggota. Pasalnya meski mudik dilarang, pengusaha dan pemilik kendaraan masih harus membayar pajak dan uji KIR.
 
"Kita tidak melayani masyarakat kan operasional menjadi off, tapi pajaknya minta dibebaskan, KIR-nya juga, jadi kita mau bayar dari mana untuk kehidupan karyawan transportasi untuk pembayaran yang memang jadi kewajiban kita mau dari mana, pemerintah tolong perhatikan itu," ujar Neneng di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kamis, 29 April 2021.

Baca: Pemkot Bogor Siapkan 73 Sekolah untuk Uji Coba PTM Terbatas
 
Neneng menuturkan, terdapat ribuan kendaraan yang terdampak atas aturan larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei. Sehingga hal itu sangat merugikan pemilik dan pengusaha kendaraan.
 
"Ya mau makan apa kan? Terus bayar pajak juga gimana? Jadi sangat berat sesungguhnya dari kami. Maka dari itu, kami minta pengertiannya kepada pemerintah untuk memperhatikan kami," bebernya.
 
Keluhan serta usulan tersebut, lanjut Neneng, segera disampaikan ke Pemerintah Kota Bandung. Ia berharap, pemerintah memberikan solusi bagi para pengusaha serta pemilik kendaraan.
 
"Belum ada solusi dari pemerintah, mau seperti apa kita? kita baru akan sampai kan keluhan ini," ungkap Neneng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan