Ilustrasi--Warga dihukum fisik lantaran melanggar jam malam di Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)
Ilustrasi--Warga dihukum fisik lantaran melanggar jam malam di Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

Kabupaten Gorontalo Akan Kembali Berlakukan Jam Malam

Antara • 10 Februari 2021 10:54
Gorontalo: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan kembali memberlakukan pembatasan jam malam guna penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
 
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan pihaknya akan menertibkan jika ada kerumunan mengantisipasi penyebaran covid-19.
 
"Kita akan buat jam malam lagi, insyaallah kita akan segera buat Surat Keputusan (SK)," ujar Nelson, Rabu, 10 Februari 2021.

Menurutnya, penerapan jam malam sangat efektif dalam mengurangi aktivitas masyarakat dalam upaya menekan angka positif covid-19.
 
Baca juga: Erupsi Gunung Raung Tak Ganggu Produksi Pangan di Banyuwangi
 
"Jadi jam sembilan malam orang sudah bisa istirahat, agar imunnya lebih kuat serta tidak ada yang mengonsumsi minuman keras yang biasa terjadi pada malam hari," ungkapnya.
 
Seperti pada penerapan jam malam sebelumnya, Pemkab Gorontalo meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam malam tersebut, dan tidak melaksanakan kegiatan apa pun kecuali pelayanan medis, layanan keseharian, dan kegiatan distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat.
 
Selanjutnya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan jam malam tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan