Ilustrasi
Ilustrasi

Kejiwaan Normal, Kakak Tusuk Adik sampai Tewas karena Tersinggung

Clicks.id • 09 Maret 2022 10:38
Surabaya: Rudi Kusyanto, 35, tersangka pembunuhan yang tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memastikan hal tersebut.
 
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menjelaskan dari pemeriksaan kepolisian, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa seperti yang diinformasikan keluarga kepada polisi.
 
“Tidak ada gangguan jiwa, semua normal, bahkan saat melakukan aksinya tidak terpengaruh alkohol,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 8 Maret 2022.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat membunuh adik kandungnya karena kesal sering dihina. Ia merasa dirinya direndahkan karena diberi nasehat oleh adik kandungnya untuk tidak meminta uang kepada ibunya dan tidak sering meminta rokok kepada tetangga.
 
Baca juga: Kiai di Indramayu Diserang Pria Bersenjata
 
“Tersangka ini usai dipecat dari tempat kerjanya sering dinasehati sama adiknya. Namun nasehatnya malah bikin tersinggung,” imbuh Anton.
 
Anton menambahkan, korban langsung terkapar tewas usai ditusuk sebanyak lima kali dengan pisau dapur warna merah muda berukuran 25 cm. Usai menusuk, tersagka langsung kabur ke Lamongan menuju rumah mantan istrinya.
 
“Kita tangkap di rumah mantan istrinya,” pungkasnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan