Demak: Kawanan begal bersenjata airsoft gun berhasil diringkus tim Resmob Polres Demak, Jawa Tengah. Kelompok begal ini dikenal sadis saat beraksi bahkan tak segan-segan untuk melukai korbannya.
Berikut ini 5 fakta penangkapan begal bersenjata airsoft gun di Demak.
1. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron
Salah seorang pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Demak. Dua pelaku begal yakni Najib dan Zaenal Arifin ditangkap di Pasar Bintoro, Demak. Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya.
2. Modus pelaku
Para pelaku membegal sepeda motor secara acak yang melintas pada dini hari. "
Pelaku mencari korban di tempat-tempat sepi pada jam malam maupun pagi hari," kata Kapolres Demak, AKBP Adhy Buono, dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 26 Januari 2022.
3. Barang bukti airsoft gun dan enam butir peluru
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu airsoft gun, dan enam butir peluru.
4. Airsoft gun dibeli seharga Rp1,7 juta
Senjata airsoft gun tersebut didapat pelaku dari seseorang di Kota Semarang. Senjata itu dibeli seharga Rp1,7 juta.
5. Terancam 7 tahun penjara
Dalam aksinya pelaku kerap menembakkan airsoft gun untuk melukai korban. Para pelaku diancam Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Demak: Kawanan
begal bersenjata
airsoft gun berhasil diringkus tim Resmob Polres Demak, Jawa Tengah. Kelompok begal ini dikenal sadis saat beraksi bahkan tak segan-segan untuk melukai korbannya.
Berikut ini 5 fakta penangkapan begal bersenjata
airsoft gun di Demak.
1. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron
Salah seorang pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Demak. Dua pelaku begal yakni Najib dan Zaenal Arifin ditangkap di Pasar Bintoro, Demak. Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya.
2. Modus pelaku
Para pelaku membegal sepeda motor secara acak yang melintas pada dini hari. "
Pelaku mencari korban di tempat-tempat sepi pada jam malam maupun pagi hari," kata Kapolres Demak, AKBP Adhy Buono, dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 26 Januari 2022.
3. Barang bukti airsoft gun dan enam butir peluru
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu
airsoft gun, dan enam butir peluru.
4. Airsoft gun dibeli seharga Rp1,7 juta
Senjata
airsoft gun tersebut didapat pelaku dari seseorang di Kota Semarang. Senjata itu dibeli seharga Rp1,7 juta.
5. Terancam 7 tahun penjara
Dalam aksinya pelaku kerap menembakkan airsoft gun untuk melukai korban. Para pelaku diancam Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)