Penerima dana PSKS menghitung uang yang dicairkan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi di Kantor Pos Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/11/2014). ANT/Irwansyah Putra
Penerima dana PSKS menghitung uang yang dicairkan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi di Kantor Pos Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/11/2014). ANT/Irwansyah Putra

Korban Tewas Antre Dana PSKS di Tasikmalaya Jadi 3 Orang

Kristiadi • 30 November 2014 13:33
medcom.id, Tasikmalaya: Penerima dana Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS) meninggal saat hendak mengambil uang bantuan di Kantor Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia adalah Iti, 73, warga Kampung Pasirbitung RT 06 RW 04, Desa Kaputihan, Kecamatan Jatiwaras.
 
"Dia meninggal dunia setelah sampai di kantor Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Korban diantarkan cucunya mengendarai sepeda motor," kata Camat Jatiwaras, Iim, kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).
 
Menurut Iim, korban diketahui sedang sakit. Dia bagian dari 4.763 kepala keluarga dari 11 desa yang mendapat bantuan dana PSKS di Jatiwaras.

"Pembagian PSKS yang dilakukan di kantor kecamatan pada pukul 08.30 WIB belum ada pembukaan. Namun kondisi korban mengalami pusing setelah sampai di kantor kecamatan dan belum turun dari motor, ia langsung dibawa ke Puskesmas hingga nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.
 
Iti merupakan korban ketiga yang meninggal saat mengambil uang dana PSKS di Tasikmalaya. Dua korban sebelumnya adalah Icih, 69, warga Kampung Torowek, RT 04 RW 04, Desa Dirgahayu, Kecamatan Kadipaten, dan Kumun, 82, warga Kampung Sekung RT 23 RW 10, Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah.
 
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meminta PT Pos Tasikmalaya supaya memberhentikan pembagian yang dilakukan di kantor kecamatan. "Kami meminta pimpinan PT Pos untuk menghentikan pembagian PSKS yang dilakukan di kantor Kecamatan. Karena banyak masyarakat mengalami kondisi sakit, jadi kami meminta hentikan dan buat rencana pembagian tiap desa," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan