Ponorogo: Tim Satgas Covid-19 Ponorogo, Jawa Timur, melakukan giat penertiban penggunaan masker dilingkungan kantor pemda setempat. Dalam kegiatan itu, puluhan aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia sehingga harus mendapatkan sanksi dari petugas.
"Giat razia ini guna mencegah meluasnya klaster perkantoran," ujar Sekda Ponorogo, Agus Pranomo, Rabu, 2 Desember 2020.
Petugas menyisir tiap-tiap ruang kantor untuk merazia para pegawai yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan. Hasilnya, 21 ASN kedapatan tidak mengenakan masker di dalam ruang kerjanya.
Baca juga: Pemprov Sumbar Pastikan Vaksin Terbaik Cegah Covid-19
"Pegawai yang tidak tertib ini lalu didata dan dikenakan sanksi berupa denda," kata dia.
Agus mengatakan razia dilakukan menyusul munculnya kluster covid-19 di lingkungan kantor Pemda Ponorogo. Dengan ini diharapkan seluruh ASN dapat lebih tertib menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus korona.
Sebelumnya, kantor Pelayanan Pajak Daerah Ponorogo melakukan lockdown selama 10 hari setelah 13 pegawainya terkonfirmasi positif covid-19. Bahkan sebelumnya, satu orang pegawai kantor tersebut juga meninggal dan diketahui positif korona.
Ponorogo: Tim
Satgas Covid-19 Ponorogo, Jawa Timur, melakukan giat penertiban penggunaan masker dilingkungan kantor pemda setempat. Dalam kegiatan itu, puluhan aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia sehingga harus mendapatkan sanksi dari petugas.
"Giat razia ini guna mencegah meluasnya klaster perkantoran," ujar Sekda Ponorogo, Agus Pranomo, Rabu, 2 Desember 2020.
Petugas menyisir tiap-tiap ruang kantor untuk merazia para pegawai yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan. Hasilnya, 21 ASN kedapatan tidak mengenakan masker di dalam ruang kerjanya.
Baca juga:
Pemprov Sumbar Pastikan Vaksin Terbaik Cegah Covid-19
"Pegawai yang tidak tertib ini lalu didata dan dikenakan sanksi berupa denda," kata dia.
Agus mengatakan razia dilakukan menyusul munculnya kluster covid-19 di lingkungan kantor Pemda Ponorogo. Dengan ini diharapkan seluruh ASN dapat lebih tertib menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus korona.
Sebelumnya, kantor Pelayanan Pajak Daerah Ponorogo melakukan lockdown selama 10 hari setelah 13 pegawainya terkonfirmasi positif covid-19. Bahkan sebelumnya, satu orang pegawai kantor tersebut juga meninggal dan diketahui positif korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)