Fajar Umbara (Foto: instagram)
Fajar Umbara (Foto: instagram)

Fajar Umbara Terancam 5 Tahun Penjara

Farhan Dwitama • 14 April 2021 10:34
Tangerang: Kepolisian Resor Tangerang Selatan  menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penulis skenario ini terancam hukuman lima tahun penjara.
 
"Kita jerat pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. Siang ini akan kami rilis bersama Bapak Kapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya dikonfirmasi, Rabu 14 April 2021.
 
Fajar dilaporkan istrinya, Yuyun Sukawati, ke Mapolres Tangsel, atas dugaan pidana KDRT. Angga membenarkan, Fajar telah berstatus tersangka.

"Benar (tersangka) sudah kita tahan," imbuhnya.
 
Baca: Kejamnya Suami Yuyun Jin dan Jun, Tega Lakukan Ini
 
Sebelumnya diberitakan, pesinetron Yuyun Sukowati melaporkan suaminya Fajar Umbara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dia alami. Sejak menikah pada 2019, artis yang dikenal lewat sinetron Jin dan Jun itu kerap mendapat kekerasan dari Fajar.
 
Tak hanya Yuyun, anaknya juga ikut mendapat kekerasan dari Fajar Umbara. Kesabaran Yuyun akhirnya habis setelah sang anak turut menjadi korban.
 
Yuyun berharap Fajar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ingin segera mengurus perceraian dan Fajar dipenjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan