Sejumlah truk kelebihan muatan dan berdimensi berlebih kena razia di Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Medcom.id/Hendrik)
Sejumlah truk kelebihan muatan dan berdimensi berlebih kena razia di Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Medcom.id/Hendrik)

Puluhan Truk Kelebihan Muatan Terjaring Razia

Hendrik Simorangkir • 25 Oktober 2019 16:32
Tangerang: Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Banten, merazia puluhan truk kelebihan muatan dan berdimensi berlebih. Operasi penindakan guna mengawal Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jadwal Angkutan Barang.
 
"Operasi ini mengenai peraturan soal angkutan barang yang melanggar ketentuan," ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dishub Kabupaten Tangerang Wawan Setiawan, Jumat, 25 Oktober 2019.
 
Saat dilakukan penindakan, Wawan menuturkan kebanyakan sopir truk yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya.

"Ada 39 (pengendara) yang kita tindak. Baik angkutan barang dan umum. Jenis pelanggaran tidak bisa menunjukan surat uji kendaraan atau habis masa berlaku, kartu pengawasan dan beberapa pengemudi tidak membawa SIM," jelasnya.
 
Wawan menambahkan pengendara truk yang kelebihan dimensi diminta memotong bodi kendaraan sesuai aturan. 
 
"Jika kita temukan pelanggran over dimensin overload (Odol), kita berikan tanda untuk dipotong. Batas waktu 30 hari, jika terbukti tidak melakukan pemotongan sendiri kita yang akan potong," katanya.
 
Ia mengimbau perusahaan angkutan barang agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Tangerang. "Bagi pengusaha atau perusahaan agar bisa mematuhi ketentuan yang telah diatur pemerintah daerah terkait standar kendaraan," tutupnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan