Kepala kantor Kementerian Agama Biak Roland S.Abidondifu S.Si. Antara/Muhsidin
Kepala kantor Kementerian Agama Biak Roland S.Abidondifu S.Si. Antara/Muhsidin

Rumah Ibadah di Biak Tetap Terapkan Prokes Meski PPKM Dicabut

Antara • 05 Januari 2023 17:30
Biak: Pelaksanaan ibadah di berbagai rumah ibadah di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sampai sekarang masih tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski pemerintah telah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
"Menjaga prokes dalam pelaksanaan beribadah di setiap umat beragama merupakan sesuatu kebiasaan baru yang sudah dilakukan warga Biak Numfor," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Biak, Roland S. Abidondifu, di Biak, Kamis, 5 Januari 2022.
 
Baca: Lepas Masker, Gibran Ngantor Berkalung Botol Minum Kekinian

Roland mengatakan saat ini pencegahan covid-19 masih menjadi program pemerintah untuk semua masyarakat di wilayah kabupaten/kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Sebagai umat beragama bagian dari masyarakat Kabupaten Biak Numfor, menurut Kepala Kemenag Roland, terus mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan penanganan pandemi covid-19.

Bentuk adanya dukungan langsung masyarakat, menurut Roland, dengan senantiasa menjaga protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun dan gunakan masker hingga menjaga jarak.
 
"Menjaga kebersihan lingkungan di setiap rumah ibadah cerminan dari komitmen umat beragama untuk menjaga protokol kesehatan, " ungkapnya.
 
Roland berharap warga Biak Numfir dari berbagai umat beragama manapun yang sampai saat ini belum melakukan vaksinasi covid-19 untuk divaksin. "Melakukan vaksin covid-19 ikut mendukung program pemerintah untuk menambah kekebalan tubuh warga Biak Numfor," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan