Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023.
"Aturan soal pelarangan penggunaan mobil dinas telah ada dari pemerintah pusat. Jadi, kita juga harus taat mengikutinya. Saya telah tekankan untuk melarang keras ASN mudik dengan kendaraan dinas," ujar Bima kepada Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023.
Ia menegaskan kebijakan ini masih sama dengan yang dulu, belum ada yang berubah. Pihaknya tetap mengikuti aturan yang telah ada.
Bima meminta kepada ASN di Pemkot Bogor, yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman.
"Karena keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman," tegasnya.
Selain kebijakan larangan penggunaan mobil dinas, ASN Pemkot Bogor juga tetap memberlakukan kebijakan yang sama terkait cuti.
"Terkait jadwal piket saat hari Raya Idulfitri pihaknya juga telah mengatur untuk jajaran ASN di Pemkot Bogor. Jadi jadwal cuti mengikuti yang telah ditetapkan," ucap Bima.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang Aparatur Sipil Negara (
ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menggunakan mobil dinas untuk
mudik Lebaran 2023.
"Aturan soal pelarangan penggunaan mobil dinas telah ada dari pemerintah pusat. Jadi, kita juga harus taat mengikutinya. Saya telah tekankan untuk melarang keras ASN mudik dengan kendaraan dinas," ujar Bima kepada
Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023.
Ia menegaskan kebijakan ini masih sama dengan yang dulu, belum ada yang berubah. Pihaknya tetap mengikuti aturan yang telah ada.
Bima meminta kepada ASN di Pemkot Bogor, yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman.
"Karena keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman," tegasnya.
Selain kebijakan larangan penggunaan mobil dinas, ASN Pemkot Bogor juga tetap memberlakukan kebijakan yang sama terkait cuti.
"Terkait jadwal piket saat hari Raya Idulfitri pihaknya juga telah mengatur untuk jajaran ASN di Pemkot Bogor. Jadi jadwal cuti mengikuti yang telah ditetapkan," ucap Bima.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)