Cirebon: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SC pada Kamis, 6 Juli 2023.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai adanya benda terlarang yang dibawa oleh pengunjung lapas usai melakukan pemeriksaan body scaner.
Saat itu, petugas mendapati hal mencurigakan pada bagian organ vital pelaku. Petugas body scaner akhirnya memanggil petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan.
"Petugas menaruh curiga, ada benda terlarang pada bagian alat vital pelaku. Sehingga akhirnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh petugas perempuan," ujar Kadiyono, Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Jumat, 7 Juli 2023.
Kecurigaan petugas terbukti benar, karena setelah melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh secara manual, ditemukan adanya narkoba jenis sabu-sabu dan obat penenang alprazonam.
Kadiyono menyebut terdapat satu klip pastik kecil dan 150 butir obat penenang alprazonam. Barang-barang tersebut kata Kadiyono, disembunyikan dibagian dalam alat kelamin pelaku.
"Ditemukan disembunyikan didalam alat kelamin dengan dibungkus plastik," ujar Kadiyono.
Ia mengatakan pelaku hendak mengirimkan barang haram tersebut kepada salah satu penghuni Lapas Kelas 1 Cirebon berinisial AU. Untuk selanjutnya, Kadiyono menyerahkan pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya kepada Polres Cirebon Kota untuk dilakukan tindak lanjut perkara tersebut.
"Pelaku dan barang bukti, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kadiyono.
Cirebon: Petugas Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas 1 Cirebon, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SC pada Kamis, 6 Juli 2023.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai adanya benda terlarang yang dibawa oleh pengunjung lapas usai melakukan pemeriksaan
body scaner.
Saat itu, petugas mendapati hal mencurigakan pada bagian organ vital pelaku. Petugas
body scaner akhirnya memanggil petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan.
"Petugas menaruh curiga, ada benda terlarang pada bagian alat vital pelaku. Sehingga akhirnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh petugas perempuan," ujar Kadiyono, Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Jumat, 7 Juli 2023.
Kecurigaan petugas terbukti benar, karena setelah melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh secara manual, ditemukan adanya narkoba jenis
sabu-sabu dan obat penenang alprazonam.
Kadiyono menyebut terdapat satu klip pastik kecil dan 150 butir obat penenang alprazonam. Barang-barang tersebut kata Kadiyono, disembunyikan dibagian dalam alat kelamin pelaku.
"Ditemukan disembunyikan didalam alat kelamin dengan dibungkus plastik," ujar Kadiyono.
Ia mengatakan pelaku hendak mengirimkan barang haram tersebut kepada salah satu penghuni Lapas Kelas 1 Cirebon berinisial AU. Untuk selanjutnya, Kadiyono menyerahkan pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya kepada Polres Cirebon Kota untuk dilakukan tindak lanjut perkara tersebut.
"Pelaku dan barang bukti, sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Kadiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)