Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, ahli waris melalui kuasa hukumnya telah meminta pembayaran kepada Pemkot Bekasi. Namun, pemerintah butuh waktu melakukan pembayaran karena ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Mekanisme pembayaran kita kan melalui anggaran ya, anggaran kan tidak bisa serta merta dibayar begitu saja," katanya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya agar proses kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah tersebut dapat berlangsung.
Baca juga: Pemkot Kalah Gugatan, 2 SD di Bantargebang Bekasi Disegel Ahli Waris |
"Kita mencari yang terbaik. Yang harus diselamatkan pertama kali adalah bagaimana proses belajar mengajar jangan sampai terhenti, kalau proses hukum kan sudah jelas, itu sudah harus dibayar, cuma tinggal tunggu waktu," ucap dia.
Deded berharap agar pihak ahli waris melalui kuasa hukum dapat bersabar menerima pembayaran mengenai lahan tersebut.
"Mohon kesabaran dari ahli waris melalui kuasa hukum. sambil menunggu proses belajar mengajar, kita sangat mematuhi, sangat menghargai hasil keputusan pengadilan, tetapi dibuka juga hati nuraninya, jangan sampai proses belajar mengajar anak-anak kita jadi terhambat," pinta Deded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id