Serang: Sejumlah Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) kepada Pengurus Pusat (PP) untuk segera menyelenggarakan Muktamar VIII pada Juli 2023. Salah satu usulan datang dari PW DMI Banten.
Ketua PW DMI Banten, KH Muhammad Rasna Dahlan sepakat dengan usulan tersebut karena dinilai sudah tepat dan sesuai dengan hasil Rapimnas 2022.
"Setuju (Muktamar dilaksanakan Juli 2023), kita sepakat karena ini tepat dengan hasil Rapimnas 2022," ujarnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut Rasna, tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pelaksanaan Muktamar DMI. Pasalnya, mengingat pandemi covid-19 sudah selesai. Ia menilai Muktamar DMI akan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik apabila diselenggarakan setelah Juli 2023.
"Sebagai Saddu Dzari'ah DMI dari kepentingan politik di waktu waktu menjelang masa politik yang dimulai pada Agustus 2023, pelaksanaan Muktamar DMI sudah pas dan maslahah apabila diselenggarakan Juli 2023," ujarnya.
Sebelumnya, PW DMI se Jawa-Bali dan seSumatra menyuarakan aspirasinya kepada PP DMI untuk menyelenggarakan Muktamar DMI VIII pada Juli 2023. Hal ini dikarenakan sudah sesuai dengan Hasil Rapimnas 2022 dan sesuai dengan amanat AD/ART yang menyebutkan masa jabatan Ketua Umum DMI hanya 2 periode.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Serang: Sejumlah Pengurus Wilayah (PW) Dewan
Masjid Indonesia (DMI) kepada Pengurus Pusat (PP) untuk segera menyelenggarakan Muktamar VIII pada Juli 2023. Salah satu usulan datang dari PW DMI Banten.
Ketua PW DMI
Banten, KH Muhammad Rasna Dahlan sepakat dengan usulan tersebut karena dinilai sudah tepat dan sesuai dengan hasil Rapimnas 2022.
"Setuju (Muktamar dilaksanakan Juli 2023), kita sepakat karena ini tepat dengan hasil Rapimnas 2022," ujarnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut Rasna, tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pelaksanaan Muktamar DMI. Pasalnya, mengingat
pandemi covid-19 sudah selesai. Ia menilai Muktamar DMI akan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik apabila diselenggarakan setelah Juli 2023.
"Sebagai
Saddu Dzari'ah DMI dari kepentingan politik di waktu waktu menjelang masa politik yang dimulai pada Agustus 2023, pelaksanaan Muktamar DMI sudah pas dan maslahah apabila diselenggarakan Juli 2023," ujarnya.
Sebelumnya, PW DMI se Jawa-Bali dan seSumatra menyuarakan aspirasinya kepada PP DMI untuk menyelenggarakan Muktamar DMI VIII pada Juli 2023. Hal ini dikarenakan sudah sesuai dengan Hasil Rapimnas 2022 dan sesuai dengan amanat AD/ART yang menyebutkan masa jabatan Ketua Umum DMI hanya 2 periode.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)