Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PSBB Tahap Dua Surabaya Raya Diperpanjang

Amaluddin • 25 Mei 2020 19:50
Surabaya: Forkopimda Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik), setuju penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II diperpanjang. PSBB tahap II diperpanjang terhitung mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
 
"Ketiga daerah sepakat perpanjang PSBB untuk tahap tiga," kata Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam, 25 Mei 2020.
 
Pria yang juga Sekda Provinsi Jatim itu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi antara Forkopimda Provinsi Jatim, mulai Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolrestabes Surabaya, Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik, dan Pemkab Sidoarjo. Hasilnya, tiga daerah tersebut setuju PSBB tahap II diperpanjang ke tahap III.

"Keputusan yang diambil ini adalah domainnya pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Sementara Gubernur Jatim hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, untuk memediasi dan mengevaluasi PSBB Tahap I dan II," jelasnya.
 
PSBB Tahap III ini tertuang melalui Keputusan Gubernur Jatim, nomor 188.258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik selama 14 Hari.
 
"Penanggung jawab operasional adalah masing-masing kepala daerah di Surabaya Raya, untuk mengerahkan SDM dan logistiknya. Harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, dan makin ketat melaksanakan protokol kesehatan," jelas Heru. 
 
Baca: 76 Kasus Positif Covid-19 di Purworejo
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, menyatakan pihaknya ingin PSBB dilanjutkan. Mengingat tren penyebaran covid-19 di wilayahnya masih sangat tinggi, yakni mencapai 533 positif dan hari ini bertambah lagi 30 menjadi 563 positif. 
 
"Kami akan merevisi Perbup untuk pelaksanaan PSBB Tahap III ini, agar penyebaran covid-19 menjadi turun dan landai," katanya. 
 
Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, mengatakan untuk Gresik ada tambahan enam positif. Total menjadi 132 positif hari ini. 
 
"Tiga hari terakhir tambahannya lumayan banyak. Gresik sepakat melanjutkan PSBB Tahap III," ujarnya 
 
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan terkait pelaksanaan PSBB Tahap I dan II secara paralel sudah dievaluasi Pemkot Surabaya. Eddy mengaku telah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemprov Jatim. 
 
"Kami sepakat dengan Gresik dan Sidoarjo untuk PSBB Tahap III. Insya Allah kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Surabaya," kata Eddy.
 

Tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim bersama Forkopimda Surabaya Raya saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan