Bupati Jember Hendy Siswanto kembalikan honorarium dari pengurusan jenazah covid-19 ke kas daerah. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Bupati Jember Hendy Siswanto kembalikan honorarium dari pengurusan jenazah covid-19 ke kas daerah. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Metro Siang

Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah

MetroTV • 28 Agustus 2021 15:52
Jember: Bupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor yang diterimanya dari pengurusan pemakaman jenazah covid-19 ke kas daerah. Ia mengaku menerima honor sebesar Rp70.500.000.  
 
"Honor pemakaman itu benar, kami ada tim pemakaman khusus untuk covid. Saya bupati sebagai pengarah," kata Hendy Siswanto, dalam tayangan Metro Siang, Sabtu, 28 Agustus 2021.
 
Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut merupakan honorarium bupati sebagai pengarah. Sementara Sekda sebagai ketua tim, kepala BPBD sebagai sekretaris dan kepala bidang BPBD sebagai anggota. Total honorarium untuk mereka semua senilai Rp282 juta.

Hendy menyatakan, honor sebagai tim pemakaman jenazah covid-19 sebenarnya sah dan sesuai dengan regulasi meski sebelumnya tidak mengetahui secara pasti perhitungan dan jumlah yang diterimanya.
 
Dia meminta Sekda dan dua pejabat lainnya untuk mengembalikan dana yang diterimanya ke kas daerah untuk selanjutnya digunakan dalam menangani lonjakan kasus covid-19 di Jember. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan