Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan -- MI/Rendy Ferdiansyah
Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan -- MI/Rendy Ferdiansyah

Pulau Tujuh Dimasukan Dalam Perda Zonasi Babel

Rendy Ferdiansyah • 06 Agustus 2017 11:58
medcom.id, Pangkal Pinang: Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan meminta, Pulau Tujuh dimasukkan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi. Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan percepatan Perda Zonasi dan pulau-pulau pesisir.
 
"Jangan sampai kita lupa, saya ingin Pulau Tujuh masuk dalam rencana zonasi Pemprov Babel," kata Erzaldi di Pangkal Pinang, Minggu 6 Agustus 2017.
 
Erzaldi mengklaim, Pulau Tujuh sudah masuk dalam wilayah Babel sejak awal pembentukannya. "Sebelum kita memisahkan diri dengan Sumatera Selatan hingga pembentukan provinsi, Pulau Tuju ini masuk dalan wilayah kita," jelasnya.

Namun, lanjut Erzaldi, Kepulauan Riau (Kepri) memasukkan Pulau Tujuh ke dalam wilayah Kabupaten Lingga ketika ada pemekaran. "Makanya, kita mempertahankan, bukan merebut. Kita merasa itu (Pulau Tujuh) punya kita," tutur dia.
 
Menurut Erzaldi, Perda Zonasi Babel tahun ini harus selesai. Ia pun meminta semua pihak terkait untuk mendukung dan memberikan data yang dibutuhkan guna penyusunan perda.
 
"Kita minta dukungan bupati dan wali kota terkait Perda Zonasi, Jangan sampai berlarut-larut tak disampaikan karena koordinasi kurang, segera lakukan pengumpulan data," pinta Erzaldi.
 
Perlu diketahui, Babel dan Kepri memperebutkan Pulau Tujuh menyusul adanya tumpang tindih undang-undang (UU). Pada UU Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel, Pulau Tujuh masuk wilayah Babel.
 
Namun, dalam UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Tujuh dimasukkan sebagai wilayah Lingga. Akibatnya, Babel dan Kepri saling klaim Pulau Tujuh dan keduanya merasa memiliki landasan UU.
 
Selain berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000, klaim Babel juga berdasarkan didasari faktor sejarah dan geografi. Secara geografis, letak Pulau Tujuh lebih dekat ke Babel dibandingkan ke Kepri. Dari Kabupaten Bangka, perjalanan ke Pulau Tujuh hanya dua jam.
 
Sementara, untuk ke Kabupaten Lingga butuh perjalanan laut sekitar delapan jam. Pulau Tujuh juga bagian dari Sumatera Selatan, provinsi induk Babel sebelum berpisah pada 2000.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan