Airsoft gun yang disita kepolisian
Airsoft gun yang disita kepolisian

Polisi Sita Airsoft Gun di Gilimanuk

Raiza Andini • 12 April 2017 20:52
medcom.id, Jembrana: Sebuah paket yang terbungkus kardus dan koran bekas berisikan airsoft gun beserta magasinnya disita petugas di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk Rabu 12 April 2017 sekira pukul 13.30 Wita. Penyitaan dilakukan lantaran airsoft gun tak dilengkapi dokumen dan surat ijin dari Perbakin maupun pihak kepolisian.
 
Kanit Reskrim Polres Jembrana AKP Agustinus Yusak Sooai memaparkan airsoft gun yang disita yaitu, dua pucuk airsoft gun merek Jerich 941 buatan Taiwan, dua magasin, satu tempat magasin, tiga sarung senjata, dua kantong plastik peluru pelor warna silver, dua kaleng pelor gold, 13 tabung gas pendorong pelor, dan dua kunci leter L.
 
"Barang bukti dan kendaraan beserta sopir selanjutnya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut," terang Yusak ketika dikonfirmasi Metrotvnews.com.

Paket berisikan senjata angin tersebut dikirim dari Kelapa Dua, Jakarta oleh I Ketut Mardiasa dengan tujuan ke kediaman I Nyoman Wardana di Jalan Gunung Sari IV Gang Bonsai, No.19 Denpasar Barat.
 
"Paketnya dibawa menggunakan truk indah logistik cargo yang dikemudikan Defriadi asal Jawa Barat," ujarnya.
 
Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki pemilik dan motif pengirim mengirimkan senjata ke wilayah Bali. Sebab, barang temuan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang jelas.
 
"Kita periksa saksi-saksi masih didalami apa tujuan yang besangkutan mengirimkan barang tersebut," kata Yusak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan