Polres Metro Tangerang menggerebek produsen miras ilegal di Perumahan Duren Villa, Ciledug, Tangerang, Banten -- MTVN/Farhan Dwitama
Polres Metro Tangerang menggerebek produsen miras ilegal di Perumahan Duren Villa, Ciledug, Tangerang, Banten -- MTVN/Farhan Dwitama

Rumah Mewah di Duren Villa Dijadikan Pabrik Miras

Farhan Dwitama • 04 Mei 2017 10:00
medcom.id, Tangerang: Sebuah rumah mewah di Perumahan Duren Villa, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten, dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan. Polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan ribuan liter miras yang disimpan dalam drum dan botol.
 
"Barang bukti yang disita berupa 23 drum miras proses vermentasi, 16 drum miras matang, ratusan botol miras siap edar, dan bahan-bahan pembuat miras beserta alat pembuatannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis 4 Mei 2017.
 
Harry menjelaskan, rumah diketahui milik Chong Buy Cung, 46. Rumah tersebut sudah satu tahun digunakan sebagai tempat produksi miras oplosan.

"Pengakuan yang bersangkutan, miras ini untuk acara keagamaan. Apapun alasannya, usahanya ini ilegal," kata dia.
 
Saat ini, polisi masih memeriksa pemilik rumah. Seluruh barang bukti diangkut ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang.
 
"Sampel miras oplosan ini akan kita tes untuk mengetahui kadar alkhoholnya. Dari pengakuan pemiliknya, kandungan alkhoholnya mencapai 40 persen," terang dia.
 
Akibat usahanya memproduksi miras oplosan, Chong Buy Cung dijerat dengan UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Miras, dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Miras di Kota Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan