Polda Sumsel menggelar press relase tersangka kurir narkoba. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Polda Sumsel menggelar press relase tersangka kurir narkoba. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

Demi Bayar Sekolah, Pria di Palembang Nekat Jualan Sabu

Gonti Hadi Wibowo • 02 Agustus 2023 13:26
Palembang: Seorang pria berinisial RA, (49), warga Jalan Serumpun, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang , nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu untuk biaya anak sekolah.
 
RA ditangkap Anggota Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel di pinggir Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Palembang, Kamis, 27 Juli 2023 pukul 15.30 WIB.
 
“Tersangka kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba,” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Rabu, 2 Agustus 2023.

Harissandi mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 ribu gram yang dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau merk Yushan.
 
"Rencananya, sabu itu akan diedarkan di wilayah Palembang," ungkapnya.
 
Baca: Mantan Residivis, WNA Kenya Selundupkan Sabu di Bandara Soetta

Dia menjelaskan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Repbulik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
 
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja penerima barang haram tersebut,” tegasnya.
 
Sementara itu, RA mengaku bahwa dirinya sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Kasus pertama, dirinya mendapatkan upah sebesar Rp20 juta.
 
"Uang itu saya gunakan untuk biaya anak saya sekolah pak," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan