Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Cabuli Karyawatinya, Eks Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo Ditetapkan Tersangka

Amaluddin • 14 Februari 2023 16:17
Surabaya: Polres Probolinggo Kota menetapkan mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan sebagai tersangka kasus pencabulan. Politisi Partai Demokrat itu diduga mencabuli karyawatinya di dalam mobil.
 
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya. Saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, dikonfirmasi, Selasa, 14 Februari 2023.
 
Zainul menyebut korban pencabulan itu berinisial P, 20, merupakan karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo. Perempuan asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu, dicabuli tersangka Rabu malam, 8 Februari 2023. 
 
Baca: Guru di Sumenep Cabuli Siswa Laki-laki, Dipaksa Lakukan Oral Seks

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Zainul, saat itu ia dan tersangka mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil tersangka. Sepulang mengantar pesanan, tersangka dalam keadaan menyetir mobil diduga melakukan pelecehan seksual. 

Sontak, korban memberontak dan minta diturunkan di jalan, hingga akhirnya korban lari ditolong oleh tukang becak untuk pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian korban bersama orang tuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota. 
 
Akibat perbuatannya, tersangka Dedik dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan