Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Medcom.id/Hendrik Simorangkir
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Medcom.id/Hendrik Simorangkir

Pemkot Tangerang Larang Kegiatan 17 Agustus

Hendrik Simorangkir • 06 Agustus 2021 18:24
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, melarang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Pasalnya, perayaan tersebut akan menimbulkan kerumunan. 
 
"Sementara ini kita imbau untuk tidak boleh dilakukan (menggelar perayaan)," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat, 6 Agustus 2021.
 
Ia mengungkapkan Pemkot Tangerang bakal menggelar upacara HUT ke-76 RI secara terbatas. Upacara tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot.

"Untuk upacara 17 Agustus di Kota Tangerang hanya naikin pengibaran bendera dan tidak melibatkan seluruh pegawai," kata Arief. 
 
Baca: Angka Kesembuhan Covid-19 DIY Lebih Tinggi Dibandingkan Kasus Baru
 
Arief menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang tengah fokus mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia meminta warga untuk tidak memaksakan diri membuat acara yang menimbulkan kerumunan.
 
"Semoga masyarakat tidak ada kegiatan perayaan sampai pandemi benar-benar terkendali," tutur dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan