Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, melarang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Pasalnya, perayaan tersebut akan menimbulkan kerumunan.
"Sementara ini kita imbau untuk tidak boleh dilakukan (menggelar perayaan)," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat, 6 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan Pemkot Tangerang bakal menggelar upacara HUT ke-76 RI secara terbatas. Upacara tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot.
"Untuk upacara 17 Agustus di Kota Tangerang hanya naikin pengibaran bendera dan tidak melibatkan seluruh pegawai," kata Arief.
Baca: Angka Kesembuhan Covid-19 DIY Lebih Tinggi Dibandingkan Kasus Baru
Arief menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang tengah fokus mencegah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia meminta warga untuk tidak memaksakan diri membuat acara yang menimbulkan kerumunan.
"Semoga masyarakat tidak ada kegiatan perayaan sampai pandemi benar-benar terkendali," tutur dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan