Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Irfan Anshori)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Irfan Anshori)

Pemkot Madiun Tegaskan PTM Butuh Izin Orang Tua Siswa

Antara • 26 Maret 2021 07:42
Madiun: Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah setempat tetap harus membutuhkan izin dari orang tua para siswa.
 
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pemkot telah memberikan sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada tahap IV.
 
Salah satunya, memperbolehkan anak didik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah atau PTM. Meski begitu, pelaksanaannya membutuhkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.

"Tenaga pendidik sudah tuntas divaksin. Selain itu, izin dari orang tua siswa. Itu yang paling penting," ujarnya, Kamis, 26 Maret 2021.
 
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin di Pulau Jawa
 
Menurut dia, jika orang tua tidak mengizinkan, anak akan tetap mengikuti pelajaran secara daring.
 
Sementara itu, Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun, Slamet Hariyadi, juga mengungkapkan hal serupa. Pembelajaran tatap muka (PTM) tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa.
 
"Prinsipnya jika orang tua tidak mengizinkan, kami tetap melayani KBM secara daring," kata dia.
 
Meski sudah ada wacana, ia mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan terkait PTM di lingkup Dinas Pendidikan Kota Madiun. Sebab, saat ini para siswa sedang menghadapi penilaian tengah semester (PTS) dan ujian akhir sekolah (UAS).
 
"Opsi PTM akan kami bahas lebih lanjut jika ujian sudah selesai dan KBM sudah mulai aktif dilakukan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan