Bandar Lampung: Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, Iptu B Panggabean menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ada personel yang menjadi beking kegiatan ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam apel di halaman Polresta Bandar Lampung, Kamis, 29 September 2022.
“Propam selaku bagian yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan Internal Polri, mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak menjadi beking dari setiap kegiatan yang dilarang atau ilegal," kata Panggabean di Bandar Lampung, Kamis, 29 September 2022.
Selain itu, personel juga dilarang untuk memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) kecuali sedang bertugas dan disertai surat printah tugas. "Apabila didapati akan diberikan sanksi tegas mulai dari disiplin sampai kode etik," ujarnya.
Lalu personel juga harus bijak menggunakan medsos, tidak ada penyalahgunaan narkotika dan terakhir hindari pelanggaran dan perbuatan yang kontraproduktif yang dapat menurunkan citra kepolisian.
"Apabila ada personel didapati melakukan kegiatan ilegal tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari disiplin hingga kode etik," kata dia.
Ia juga meminta kepada seluruh kasatker di fungsi masing-masing untuk membantu dalam pengawasan kepada personel untuk menjaga citra polri dari oknum-oknum yang nakal dimata masyarakat.
Bandar Lampung: Kasi Propam
Polresta Bandar Lampung, Iptu B Panggabean menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ada personel yang menjadi beking kegiatan ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam apel di halaman Polresta Bandar Lampung, Kamis, 29 September 2022.
“Propam selaku bagian yang bertanggung jawab terhadap masalah
pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan Internal Polri, mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak menjadi beking dari setiap kegiatan yang dilarang atau ilegal," kata Panggabean di Bandar Lampung, Kamis, 29 September 2022.
Selain itu, personel juga dilarang untuk memasuki
Tempat Hiburan Malam (THM) kecuali sedang bertugas dan disertai surat printah tugas. "Apabila didapati akan diberikan sanksi tegas mulai dari disiplin sampai kode etik," ujarnya.
Lalu personel juga harus bijak menggunakan medsos, tidak ada penyalahgunaan narkotika dan terakhir hindari pelanggaran dan perbuatan yang kontraproduktif yang dapat menurunkan citra kepolisian.
"Apabila ada personel didapati melakukan kegiatan ilegal tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari disiplin hingga kode etik," kata dia.
Ia juga meminta kepada seluruh kasatker di fungsi masing-masing untuk membantu dalam pengawasan kepada personel untuk menjaga citra polri dari oknum-oknum yang nakal dimata masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)