Penggusuran wilayah Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Foto: Medcom.id/Roni k
Penggusuran wilayah Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Foto: Medcom.id/Roni k

Penggusuran Tamansari untuk Penataan Kawasan Kumuh

Roni Kurniawan • 13 Desember 2019 16:03
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menekankan pembangunan rumah deret di Tamansari, Bandung, untuk mengatasi kawasan kumuh. Pemkot Bandung disebut telah memenangkan gugutan di Mahkamah Agung yang dilayangkan warga. 
 
Hal itu menjadi acuan bagi Pemkot Bandung yang mengeluarkan SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari sah secara hukum.
 
"Setelah pengamanan aset lalu pemagaran. Setelah itu, pematangan lahan dan dilanjutkan pembangunan," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan di Bandung, Jumat, 13 Desember 2019.

Dia menerangkan sebanyak 176 warga Tamansari telah menunggu lama pembangunan rumah deret di kawasan tersebut. Pemkot Bandung akan menyerahkan lahan RW 11 Tamansari kepada kontraktor untuk pembangunan program rumah deret.
 
"Nanti diterbitkan surat penyerahan lapangan (SPL) dengan kontraktor. Mulainya berarti nanti setelah SPL keluar, ke depan selama enam bulan. Karena kontrak dan hal lainnya sudah keluar," imbuhnya.
 
Dadang mengaku akan mengawasi proses pembangunan agar berjalan tepat waktu. Dia memastikan penataan kawasan kumuh sebagai bukti Pemkot Bandung meningkatkan kesejahteraan warga. 
 
"Tugas kita terus mendorong kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan," tandasnya.
 
Pemkot Bandung secara bertahap menggusur kawasan Tamansari. Penggusuran pada Kamis, 12 Desember 2019, sempat ricuh. Warga terdampak gusuran beralasan belum menerima surat pemberitahuan penggusuran. 
 
Meski sempat ricuh, warga terdampak menerima digusur dan memilih mengungsi ke masjid. Mereka bertahan dan menuntut kejelasan dari Pemkot Bandung. 
 
"Kita akan tetap disini, karena gugatan kita yang ketiga masih berlangsung dua minggu lagi. Ini rumah kita, kita masih punya hak di sini," tegas Sekertaris RW 11 Kelurahan Tamansari, Eva Eryani Effendi, di lokasi pengungsian.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan