Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara menargetkan 30 persen warga Jepara mempunya Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, menerangkan tahun ini pihaknya menargetkan aktivasi IKD sebanyak 30 persen.
"Total yang sudah aktivasi IKD ada 47.055 orang dari sekitar 1,23 juta total keseluruhan penduduk Jepara," kata Syukur di Jepara, Jumat, 14 Juni 2024.
Munculnya Surat Edaran (SE) Bupati Jepara nomor 470/1476 membuat banyak para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbondong-bondong aktivasi IKD.
"Dengan adanya SE berbondong-bondong ke Disdukcapil. Sudah mulai berefek," jelasnya.
SE tersebut berisi sekuruh ASN, PPPK, dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara wajib aktivasi IKD atau KTP digital.
"Selain itu kami intruksikan kepada camat agar kepala desa dan perangkat desa aktivasi IKD. Disdikpora juga kami minta agar seluruh guru mengaktifkan IKD," ungkap Syukur.
Dalam sehari, pihaknya bisa melakukan aktivasi IKD sekitar 120 identitas.
Ia menjelaskan, IKD tidak hanya berisi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, namun juga akan berisikan kartu keluarga (KK), BPJS, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lainnya.
Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara menargetkan 30 persen warga Jepara mempunya
Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, menerangkan tahun ini pihaknya menargetkan aktivasi IKD sebanyak 30 persen.
"Total yang sudah aktivasi IKD ada 47.055 orang dari sekitar 1,23 juta total keseluruhan penduduk Jepara," kata Syukur di Jepara, Jumat, 14 Juni 2024.
Munculnya Surat Edaran (SE) Bupati Jepara nomor 470/1476 membuat banyak para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbondong-bondong aktivasi IKD.
"Dengan adanya SE berbondong-bondong ke Disdukcapil. Sudah mulai berefek," jelasnya.
SE tersebut berisi sekuruh ASN, PPPK, dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara wajib aktivasi IKD atau KTP digital.
"Selain itu kami intruksikan kepada camat agar kepala desa dan perangkat desa aktivasi IKD. Disdikpora juga kami minta agar seluruh guru mengaktifkan IKD," ungkap Syukur.
Dalam sehari, pihaknya bisa melakukan aktivasi IKD sekitar 120 identitas.
Ia menjelaskan, IKD tidak hanya berisi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, namun juga akan berisikan kartu keluarga (KK), BPJS, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)