Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Antara
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Antara

IPW: Usulan Panja Polri Tidak Diperlukan

Media Indonesia.com • 21 November 2023 16:28
Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan kepercayaan publik terhadap jalannya Pemilu 2024 sangat bergantung pada penyelenggara dan pemerintah. Ia yakin TNI-Polri sebagai garda terdepan penjaga keamanan netral di Pemilu 2024 mendatang.
 
Menurut Sugeng, netralitas aparat akan membuat hasil pesta demokrasi lima tahunan mendapat kepercayaan publik yang tinggi.
 
"Netralitas Polri TNI dan ASN adalah jaminan legitimasi demokrasi 2024 agar hasil Pemilu 2024 memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi," kata Sugeng di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Sugeng mengatakan, Presiden, pimpinan Polri, dan TNI mesti memastikan netralitas pemilu. Maka, perlu pemantauan yang ketat dari Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu.
 
"Dan tiap tiap tim dari pasangan capres untuk memastikan adanya netralitas ini," katanya.
 
Baca: Polda DIY Data Anggotanya yang Punya Kerabat Jadi Caleg

Sugeng pun mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral di Pilpres 2024. Sebab, semua kelompok politik berpotensi mendapatkan dukungan dari institusi. 
 
"Jangan dituduh satu kelompok didukung katakanlah Polri, karena potensi semua kelompok untuk mendapatkan dukungan sama saja oleh karena itu yang penting pemantauan, regulasi terkait atas netralitas ini ada oleh karena itu regulasi harus digunakan," tuturnya.
 
Lebih lanjut, Sugeng menilai, usulan Panja Netralitas Polri tidak perlukan. Dia khawatir adanya Panja itu hanya untuk kepentingan politik di parlemen demi pemilu 2024.
 
"Usulan Panja netralitas Polri oleh DPR usulan uyang tidak perlu karena rakyat tidak perlu itu usulan tersebut muncul karena kepentingan kontestasi Pilpres 2024 masing masing pasangan calon pilpres, tentu harus berkompetisi," ujarnya.
 
 "Tapi penggunaan lembaga parlemen untuk kepentingan politik di dalam pemilu 2024 harus ditolak karena parlemen milik rakyat bukan milik pasangan calon tertentu oleh karena itu tidak perlu ada panja netralitas yang dibutuhkan pemantauan bersama atas dugaan adanya keberpihakan atau tidak netral ini," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan