Surabaya: Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Gregorius Tannur kepada kekasihnya Andini Afriyanti. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka dan barang bukti dihadirkan langsung di tempat kejadian.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di basement Lenmarc Mall sekitar pukul 10.44 WIB dan langsung melakukan proses rekonstruksi tepat di depan akses masuk menuju Blackhole Karaoke.
Rekonstruksi ini dihadiri belasan penyidik Polrestabes Surabaya dan dipimpin langsung oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan.
"Tersangka pelaku penganiayaan, Gregorius Tannur dihadirkan langsung di lokasi kejadian," kata Teguh, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ada beberapa barang bukti yang dihadirkan pada saat proses rekonstruksi, seperti botol minuman keras yang digunakan untuk memukul korban hingga mobil yang digunakan pelaku untuk melindas korban hingga terseret sejauh 5 meter.
"Dalam rekonstruksi ini nantinya akan diperagakan beberapa adegan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucap dia.
Rekonstruksi juga di lakukan di Blackhole Karaoke dan lift yang menjadi lokasi penganiayaan Andini. Teguh mengatakan rekonstruksi ini upaya untuk mengetahui proses pengnaiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Nantinya dari hasil rekonstruksi ini akan dilakukan gelar perkara di Polrestabes Surabaya dan selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk selanjutnya di lakukan proses persidangan," ucap dia.
Surabaya: Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi
penganiayaan yang dilakukan Gregorius Tannur kepada kekasihnya
Andini Afriyanti. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka dan barang bukti dihadirkan langsung di tempat kejadian.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di
basement Lenmarc Mall sekitar pukul 10.44 WIB dan langsung melakukan proses rekonstruksi tepat di depan akses masuk menuju Blackhole Karaoke.
Rekonstruksi ini dihadiri belasan penyidik Polrestabes Surabaya dan dipimpin langsung oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan.
"Tersangka pelaku penganiayaan, Gregorius Tannur dihadirkan langsung di lokasi kejadian," kata Teguh, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ada beberapa barang bukti yang dihadirkan pada saat proses rekonstruksi, seperti botol minuman keras yang digunakan untuk memukul korban hingga mobil yang digunakan pelaku untuk melindas korban hingga terseret sejauh 5 meter.
"Dalam rekonstruksi ini nantinya akan diperagakan beberapa adegan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucap dia.
Rekonstruksi juga di lakukan di Blackhole Karaoke dan lift yang menjadi lokasi penganiayaan Andini. Teguh mengatakan rekonstruksi ini upaya untuk mengetahui proses pengnaiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
"Nantinya dari hasil rekonstruksi ini akan dilakukan gelar perkara di Polrestabes Surabaya dan selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk selanjutnya di lakukan proses persidangan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)