Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. (ANTARA/HO)
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. (ANTARA/HO)

Sumut Antisipasi Penggunaan Vaksin Booster Ilegal

Antara • 05 Januari 2022 12:53
Medan: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara memperketat pengawasan pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya mencegah penggunaan vaksin booster ilegal yang tidak sesuai aturan pemerintah.

"Salah satu yang harus dilakukan adalah dengan memperkuat pengawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, di Medan, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Ismail memastikan hingga saat ini tidak ada peredaran vaksin booster ilegal di wilayah Sumatrra Utara.
 
Meski demikian, ia meminta seluruh elemen terlibat untuk mengawasi pemberian vaksin agar tepat sasaran. Hal tersebut dapat dimulai dengan pendataan yang lebih transparansi, sehingga alokasi vaksin tidak disalahgunakan.

Baca juga: Mal di Lampung Boleh Beroperasi 100%

Karena menurutnya, dengan semakin meningkatkan pengawasan, dapat mencegah potensi penyimpangan program vaksinasi, salah satunya jual beli vaksin ilegal.
 
"Semuanya terkait pelaksanaan vaksinasi kita lakukan sesuai dengan anjuran dari pemerintah," ujarnya.
 
Hingga awal Januari 2022, capaian vaksinasi di Provinsi Sumatra Utara sudah mencapai 75,4 persen untuk dosis ke-1 dan 49,5 persen capaian dosis ke-2.
 
"Kita akan terus percepat pelaksanaan vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok," ujarnya.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>