Pati: Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah merazia gelandangan, pengemis, anak jalanan menjelang Ramadan. Tiga pengemis dan salah satunya seorang pengemis jutawan asal Pati yang sempat membuat heboh 2019 kembali terjaring.
"Dia sudah beberapa kali terkena razia, baik di Kudus maupun di Pati, dia juga pernah ditelusuri informasinya miliader," tulis Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, Sabtu, 2 April 2022.
Sugiyono menjelaskan, pengemis bernama Legiman itu diamankan petugas Satpol PP Pati di pertigaan Tugu Bandeng Kecamatan Margorejo, sebelum memasuki Kota Pati. Biasanya dia beroperasi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus.
Diketahui Legiman pengemis yang sempat viral tahun 2019 tersebut tinggal di rumah kontrakannya di Perumahan Gunung Bedah, Kecamatan Margorejo, Pati.
"Tadi kita antarkan ke kontraknya. Ngakunya orang Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati," jelasnya.
Baca: Heboh, Pengemis di Kotawaringin Timur Punya Sepeda Motor dan Mobil
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Legiman tak mengakui jumlah pendapatan sehari dalam mengemis. Namun ketika sebelumnya sempat di tangkap di Kudus sehari mampu meraup penghasilan Rp350 ribu.
"Pendapatannya tidak mau ngaku, cuma kemarin ketika ditangkap di Kudus sehari bisa dapat Rp350 ribu," katanya.
Untuk lebih lanjut, tiga pengemis yang terjaring saat razia termasuk Legiman akan dibina. Namun, dalam surat pernyataan jika mereka mengulangi lagi akan dikirim ke tempat rehabilitasi Dinas Sosial.
"Kita kontak pemdes, untuk dijemput. Kami minta mereka tanda tangani surat pernyataan agar tidak mengulangi," jelas dia.
Sebelumnya, Legiman sempat terjaring razia Satpol PP Pati pada Januari 2019 silam. Dalam pemeriksaan Satpol PP Pati, sempat menjadi perhatian publik sesaat pengakuannya memiliki tabungan yang disimpan disalah satu bank senilai Rp900 juta. Ditambah aset rumah dan tanah dengan total senilai Rp525 juta.
Dalam keterangan Satpol PP Pati waktu itu, Legiman berhasil terjaring razia PGOT di kawasan alun-alun Pati. Disampaikan Legiman mendapat uang hasil mengemis hingga Rp1 juta dalam sehari. Bahkan disaat sepi kala musim hujan, sesaat terjaring petugas sebagai barang bukti penghasilan mengemis waktu itu mencapai Rp695 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di