"Para pengemudi melakukan penggerudukan pada Rabu, 18 Mei 2022 petang. Mereka meminta kendaraan rekan yang diambil paksa segera dikembalikan," kata presenter Metro TV, Aviani Malik dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 18 Mei 2022.
Kejadian perampasan bermula saat korban tengah mencari penumpang, dan tiba-tiba korban diberhentikan secara paksa oleh pelaku yang mengatasnamakan petugas leasing. Dengan bermodal surat penarikan, pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya lagi nyalain aplikasi ojek online. Pas di jalan ada dua orang mengaku sebagai mata elang (Matel) dengan mengaku dari pihak leasing dan mempunyai data-data," tutur korban, Ngadimin
Namun, pihak leasing mengatakan, yang melakukan perampasan bukanlah dari pihak mereka. Selain itu, surat yang diberikan saat perampasan diketahui palsu. Saat ini korban telah melaporkan kejadiannya ke Polsek Cikarang Barat. (Fauzi Pratama Ramadhan)