Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Tiga Akses Masuk Yogyakarta Dijaga 24 Jam

Ahmad Mustaqim • 23 April 2020 22:54
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan tiga pergantian (sif) penjagaan di akses pintu masuk wilayahnya dan dijaga 24 jam. Pemeriksaan diperketat menyusul pelarangan mudik dari pemerintah pusat di tengah merebaknya wabah covid-19 (korona). 
 
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan, ada tiga akses masuk wilayah Yogyakarta yang dijaga ketat. Di antaranya, Jalan Magelang Kecamatan Tempel, Sleman, Jalan Yogyakarta-Solo di Prambanan, Sleman, dan Jalan Wates-Purworejo Kecamatan Temon, Kulon Progo. 
 
"Di Kecamatan Tempel sudah dilakukan pemeriksaan sejak pekan lalu. Dari dua sif, akan menjadi tiga sif besok (Jumat, 24 April) di tiga tempat," kata Tavip di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Kamis, 23 April 2020. 

Tavip mengatakan masih menunggu tindak lanjut larangan mudik dari Presiden Joko Widodo. Termasuk aturan penindakan, sanksi, atau pemudik diminta kembali pulang.
 
Ia mengatakan, sanksi bagi larangan pemudik sejauh ini diberlakukan bagi daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Sementara, Yogyakarta belum menerapkan status PSBB. 
 
"Artinya, Jogja masih pendekatan persuasif walaupun memperketat protokol kesehatan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY ini. 
 
Ia menegaskan, sejatinya tak ada larangan orang yang akan masuk ke DIY. Menurut dia, kendaraan seperti pengangkut logistik tetap bisa masuk. 
 
"Ketika Keppres (Keputusan Presiden) tidak mengamanatkan ke daerah, kita akan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. Contoh, mobil yang sheet 5 hanya boleh diisi dua penumpang. Kami akan cek. Kalau dilanggar, kami berikan edukasi, berupa physical distancing, atau pemeriksaan di pos kesehatan," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan